, ,

Dalam Upaya Pemulihan Korban, Polres Serang Kembalikan Motor Curian Tanpa Biaya

oleh -63 Dilihat

Bukti Nyata Pengabdian: Polres Serang Kembalikan Motor Curian ke Pemilik, Tanpa Biaya Sepeserpun

Majalah Banten– Dalam sebuah tindakan yang mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, Kepolisian Resor (Polres) Serang, Polda Banten, menunjukkan komitmen nyatanya untuk melayani masyarakat. Pada hari Sabtu yang cerah, sebuah pemandangan mengharukan terlihat di halaman Mapolres Serang. Seorang warga, yang sebelumnya menjadi korban pencurian, akhirnya bisa membawa pulang kendaraannya setelah berpisah cukup lama. Yang membuat momen ini istimewa, pengembalian satu unit sepeda motor hasil curian tersebut dilakukan tanpa memungut biaya administrasi atau biaya apapun dari sang korban.

Aksi pengembalian tanpa biaya ini menjadi angin segar di tengah kabar buruk yang seringkali mengaitkan pengurusan barang bukti dengan prosedur yang berbelit dan memakan biaya. Polres Serang secara tegas memutus mata rantai persepsi negatif tersebut.

Sebuah Janji yang Ditepati

Dalam pernyataannya yang tegas dan penuh wibawa, Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menegaskan prinsip pelayanan prima kepolisian. “Kami kembalikan motor kepada pemiliknya dan seluruh proses pengembalian barang bukti tersebut dilakukan tanpa memungut biaya apapun dari korban,” ujarnya di hadapan awak media dan masyarakat yang hadir.

Dalam Upaya Pemulihan Korban, Polres Serang Kembalikan Motor Curian Tanpa Biaya
Dalam Upaya Pemulihan Korban, Polres Serang Kembalikan Motor Curian Tanpa Biaya

Baca Juga: Suara Runtuh yang Diabaikan: Gedung TPA Ambruk Setelah Setahun Warga Villa Balaraja Berteriak Minta Tolong

Pernyataan ini bukan sekadar retorika. Ia adalah janji yang diwujudkan dalam tindakan nyata, menegaskan bahwa tugas kepolisian tidak berhenti pada pengungkapan kasus, tetapi juga pada pemulihan korban sepenuhnya. Kebijakan ini mencerminkan pemahaman akan kondisi korban kejahatan yang sudah dirugikan secara materiil dan psikologis.

Hasil Jerih Payah Pengungkapan Sindikat Lintas Provinsi

Motor yang dikembalikan tersebut bukanlah barang bukti dari kasus biasa. AKBP Condro Sasongko menjelaskan bahwa unit sepeda motor ini berhasil ditemukan berkat pengembangan kasus sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi. Pengungkapan ini adalah buah dari kerja cerdas dan tak kenal lelah dari Tim Resmob (Reserse Mobil) Satreskrim Polres Serang.

Tim berhasil membongkar jaringan yang diduga beroperasi tidak hanya di Banten, tetapi juga merambah ke wilayah provinsi tetangga. Setelah motor berhasil diamankan, langkah selanjutnya yang tidak kalah penting adalah verifikasi.

“Motor ini merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus. Setelah data dan dokumen kepilikan kami verifikasi dengan ketat dan teliti, motor tersebut langsung kami serahkan kembali kepada pemiliknya yang sah,” terang Kapolres.

Proses verifikasi yang cermat ini sangat krusial untuk memastikan bahwa kendaraan benar-benar dikembalikan kepada pemilik yang sah dan menghindari kesalahan yang dapat merugikan pihak manapun.

Sambutan Haru dan Rasa Syukur

Pemilik motor, yang hadir dalam kesempatan tersebut, tidak bisa menyembunyikan rasa haru dan syukurnya. Ia mengaku hampir putus asa ketika motornya hilang dicuri. “Saya pikir sudah tidak ada harapan lagi. Ternyata, Allah beri jalan melalui bantuan Bapak-bapak Polisi dari Polres Serang. Saya sangat berterima kasih, apalagi dikembalikan tanpa ada biaya. Ini benar-benar membantu saya,” ujarnya dengan suara bergetar.

Momen berjabat tangan dan penyerahan kunci motor menjadi simbol pemulihan kepercayaan dan keadilan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Skintific

No More Posts Available.

No more pages to load.