Langkah Tegas Pemkab Tangerang: Operasional PT SLI Dihentikan Sementara Diduga Cemari Udara dan Lingkungan
Majalah Banten– Aroma tajam dan kepulan asap yang kerap menyelimuti kawasan Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, akhirnya menuai tindakan tegas. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang secara resmi menghentikan sementara operasional PT Sukses Logam Indonesia (PT SLI), sebuah pabrik pengelolaan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3), yang diduga kuat menjadi biang keladi pencemaran udara dan lingkungan.
Keputusan ini merupakan puncak dari keluhan panjang warga dan investigasi pihak berwenang, yang menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan lingkungan hidup demi keselamatan warganya.
Surat Keputusan dan Masa Tunggu Hasil Uji Lab
Kepala Seksi Bina Hukum atau Wasdal Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Sandy Nugraha, mengonfirmasi bahwa Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, telah mengeluarkan surat instruksi pemberhentian sementara tersebut pada Jumat, 17 Oktober 2025. Instruksi ini bersifat langsung dan mengikat.
“Mulai Jumat (17/10), Bupati menginstruksikan agar PT SLI berhenti beroperasi sementara waktu. Ini adalah langkah preventif sambil menunggu kepastian ilmiah,” ujar Sandy kepada wartawan pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Baca Juga: Di Usia 393 Tahun, Kabupaten Tangerang Diingatkan pada Warisan Abadi: Air Bersih untuk Semua
Sandy menegaskan bahwa batas waktu penghentian operasi ini belum ditentukan. “Tidak disebutkan batas waktunya, karena hal itu sepenuhnya menjadi kebijakan dan kewenangan Bupati langsung,” tegasnya. Fleksibilitas ini memberi ruang bagi pemerintah untuk mengambil tindakan yang paling tepat berdasarkan temuan selanjutnya.
Kunci dari nasib PT SLI ke depan kini berada di atas meja laboratorium. Tim DLHK telah mengambil sampel udara dan air di sekitar lokasi pabrik untuk diuji secara komprehensif. Hasil uji laboratorium inilah yang akan menjadi bukti ilmiah penentu; apakah keluhan warga memiliki dasar yang kuat atau tidak.
“Kami memahami kecemasan masyarakat. Karena itu, begitu hasil uji keluar, kami akan segera menyampaikannya secara transparan kepada masyarakat dan media. Tidak ada yang akan ditutup-tutupi,” janji Sandy, menegaskan prinsip akuntabilitas publik.
Aksi Warga: Suara Rakyat yang Tak Lagi Bisa Diabaikan
Langkah tegas Pemkab Tangerang ini tidak lahir dari ruang hampa. Sebelumnya, warga Desa Sentul telah menyuarakan protes mereka. Aksi demonstrasi damai dan laporan-laporan resmi telah disampaikan, menggambarkan betapa parahnya dampak yang mereka rasakan.
Beberapa warga mengeluhkan bau menyengat yang sering kali membuat sesak napas, terutama pada malam hari. “Kami sudah lama mengeluh. Anak-anak batuk-batuk, jemuran kena abu, dan kami khawatir dengan kualitas air sumur,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya karena khawatir mendapat imbas. Kekhawatiran akan dampak jangka panjang terhadap kesehatan, seperti penyakit pernapasan dan keracunan logam berat, menjadi momok yang menghantui kehidupan sehari-hari.
Aksi protes inilah yang memicu DLHK untuk turun langsung ke lapangan dan melakukan pengambilan sampel. Dalam hal ini, suara kolektif masyarakat terbukti menjadi penggerak utama perubahan dan pengawasan terhadap industri.





