Majalah Banten – Wakil Bupati Serang menyoroti maraknya aduan masyarakat terkait permasalahan pekerja migran, mulai dari penipuan, pemalsuan dokumen, hingga penempatan kerja yang tidak sesuai prosedur. Menyikapi kondisi tersebut, Wabup Serang dengan tegas meminta para calo atau perantara ilegal segera insaf dan menghentikan praktik yang merugikan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul banyaknya laporan yang masuk ke pemerintah daerah dari warga yang menjadi korban calo tenaga kerja migran.
Aduan Meningkat, Korban Didominasi Masyarakat Rentan
Wabup Serang mengungkapkan bahwa aduan terkait pekerja migran terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Korban umumnya berasal dari kelompok masyarakat rentan yang tergiur iming-iming gaji besar dan proses keberangkatan cepat ke luar negeri.
“Banyak warga kita yang dirugikan, bahkan ada yang terlantar di luar negeri karena berangkat melalui jalur tidak resmi,” ujar Wabup Serang.
Ia menilai praktik calo pekerja migran tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga membahayakan keselamatan dan masa depan para pekerja.
Tegaskan Larangan Penempatan Ilegal
Wabup Serang menegaskan bahwa seluruh proses penempatan pekerja migran harus melalui mekanisme resmi dan sesuai peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah tidak akan mentoleransi praktik percaloan yang melanggar hukum.
“Kami minta para calo segera insaf. Jangan mempermainkan nasib masyarakat demi keuntungan pribadi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa praktik penempatan ilegal dapat berujung pada sanksi pidana.

Baca juga: Gubernur Banten Tinjau Banjir Tangerang, Pastikan Pengungsi Terlayani
Perkuat Edukasi dan Pengawasan
Sebagai langkah pencegahan, Pemkab Serang terus memperkuat edukasi kepada masyarakat terkait prosedur resmi menjadi pekerja migran. Sosialisasi dilakukan hingga tingkat desa agar warga memahami risiko berangkat melalui jalur ilegal.
Selain itu, pengawasan terhadap lembaga penyalur tenaga kerja juga diperketat dengan melibatkan instansi terkait, aparat penegak hukum, serta pemerintah desa.
Ajak Masyarakat Aktif Melapor
Wabup Serang mengajak masyarakat untuk berani melapor jika menemukan praktik percaloan atau penempatan pekerja migran yang mencurigakan. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai penipuan.
“Jangan takut melapor. Pemerintah akan melindungi masyarakat yang menjadi korban,” ujarnya.
Komitmen Lindungi Pekerja Migran
Pemkab Serang menegaskan komitmennya untuk melindungi warga yang bekerja ke luar negeri agar berangkat secara aman, legal, dan bermartabat. Pemerintah daerah juga mendorong peningkatan layanan pendampingan bagi calon pekerja migran sejak tahap pendaftaran hingga penempatan.
Dengan langkah tegas dan kolaborasi semua pihak, Pemkab Serang berharap permasalahan pekerja migran dapat ditekan, sekaligus memastikan warga memperoleh perlindungan dan kepastian hukum.





