Bareskrim Pilih PT Wastec Cilegon untuk Musnahkan Narkoba 2,1 Ton: Pilihan Strategis Fasilitas Lengkap dan Aman
Majalah Banten– Dalam upaya memerangi peredaran gelap narkoba, Bareskrim Polri melakukan langkah strategis dengan memusnahkan barang bukti narkoba seberat 2,1 ton senilai Rp29 triliun. Yang menarik, proses pemusnahan massal ini tidak dilakukan di sembarang tempat, melainkan di PT Wastec International di Kota Cilegon—sebuah pilihan yang ternyata didasari pertimbangan matang baik dari sisi teknologi, keamanan, maupun lingkungan.
Fasilitas Pengelolaan Limbah B3 Berstandar Tinggi
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri secara khusus memilih PT Wastec International sebagai lokasi pemusnahan bukan tanpa alasan. Perusahaan ini memiliki fasilitas pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang dinilai paling lengkap di antara alternatif lainnya.
Kasubdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Audie Carmy Wibisana, menegaskan bahwa PT Wastec bukanlah mitra baru bagi Polri. “PT Wastec International ini adalah salah satu mitra kami dan telah berpengalaman dalam pengelolaan limbah. Mereka juga memiliki fasilitas yang lengkap sekali,” ujar Audie kepada Radar Banten, Rabu 29 Oktober 2025.

Baca Juga: Bagi Warga Tangerang yang Mau Perpanjang SIM, Catat Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini
Pengalaman perusahaan dalam menangani limbah berbahaya menjadi faktor penentu, mengingat proses pemusnahan narkoba tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Kesalahan dalam metode pemusnahan justru berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius.
Lokasi Strategis: Jauh dari Pemukiman Warga
Salah satu keunggulan utama PT Wastec International terletak pada posisi geografisnya yang strategis. Fasilitas ini berada jauh dari kawasan permukiman penduduk, sehingga risiko dampak lingkungan seperti asap buangan atau residu dari proses pembakaran dapat diminimalkan.
“Dan di sini juga jauh dari permukiman, kemungkinan terjadinya efek lanjutan seperti asap buangan dan lainnya bisa kita minimalisir,” jelas Audie.
Pernyataan ini mengindikasikan keseriusan Bareskrim dalam mempertimbangkan aspek kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan dalam setiap operasi pemusnahan narkoba. Pemilihan lokasi yang tepat bukan hanya tentang efektivitas pemusnahan, tetapi juga tentang tanggung jawab terhadap keselamatan warga sekitar.
Dua Tahap Pemusnahan: Dari Simbolis hingga Eksekusi
Proses pemusnahan narkoba senilai fantastis ini dilakukan dalam dua tahap yang terkoordinasi dengan rapi. Tahap pertama bersifat simbolis dan dilaksanakan oleh Presiden Republik Indonesia pada pagi hari, menunjukkan komitmen tingkat tinggi pemerintah dalam memerangi narkoba.
Tahap kedua merupakan eksekusi nyata, dimana seluruh barang bukti narkoba yang telah diizinkan untuk dimusnahkan kemudian dihancurkan hingga tuntas di fasilitas PT Wastec Cilegon pada malam hari, disaksikan oleh jajaran Polri, Kejaksaan, dan perwakilan instansi terkait.
“Pemusnahan tadi pagi dalam bentuk simbolis oleh Bapak Presiden Republik Indonesia dilaksanakan tadi pagi, dan malam ini kita menghabiskan seluruh yang tadi pagi sudah diizinkan Bapak Presiden untuk dimusnahkan,” tambah Audie.





