Majalan Banten — Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang melakukan inspeksi dan pengawasan intensif terhadap alat ukur Bahan Bakar Minyak (BBM) di enam Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Langkah ini dilakukan untuk memastikan akurasi takaran sesuai standar metrologi, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang diperkirakan akan mengalami peningkatan mobilitas selama libur panjang.
Enam SPBU Jadi Sampel Pemeriksaan
Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan secara acak di beberapa SPBU yang memiliki tingkat transaksi tinggi. Petugas metrologi legal memeriksa kelayakan alat ukur dengan metode tera ulang, mengecek stabilitas volume yang keluar dari dispenser, serta memastikan tidak ada modifikasi yang dapat merugikan konsumen.
“Kami ingin memastikan tidak ada permainan takaran dan seluruh masyarakat mendapatkan haknya. Menjelang Nataru, penggunaan BBM meningkat drastis sehingga kami harus mengantisipasinya,” ungkapnya.
Semua Alat Ukur Dinyatakan Sesuai Standar
Dari hasil pengecekan, seluruh dispenser BBM di enam SPBU tersebut dinyatakan memenuhi standar akurasi. Tidak ditemukan alat ukur dengan tingkat deviasi yang melebihi ambang batas toleransi. Disperindag menegaskan bahwa status ini penting untuk memberikan jaminan perlindungan konsumen, terutama pada momen libur besar di mana kebutuhan BBM kerap meningkat.
Selain itu, SPBU yang telah diuji juga diberikan tanda tera sah sebagai bukti bahwa alat ukur telah diperiksa dan layak digunakan untuk transaksi penjualan BBM kepada masyarakat.

Baca juga: Apel Siaga Bencana, Pemkot Tangerang Bergerak Bantu Daerah Terdampak di Sumatera
Antisipasi Lonjakan Permintaan BBM Saat Nataru
Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, Kabupaten Tangerang selalu mengalami peningkatan konsumsi BBM ketika memasuki libur Natal dan Tahun Baru. Arus kendaraan dari dan menuju wilayah Jabodetabek mendorong penggunaan BBM secara signifikan, terutama pada jalur arteri dan titik wisata lokal.
Disperindag bersama Pertamina juga melakukan koordinasi untuk memastikan pasokan BBM tetap aman, termasuk mengantisipasi kebutuhan tambahan apabila terjadi lonjakan mendadak.
Pengawasan Akan Terus Dilakukan Secara Berkala
Disperindag menegaskan bahwa pengawasan alat ukur tidak hanya dilakukan menjelang hari besar, tetapi merupakan agenda rutin untuk menjaga kepercayaan publik. Namun, pada momentum-momentum tertentu seperti Nataru, intensitas pemeriksaan memang ditingkatkan.
Masyarakat juga diminta berperan aktif dengan segera melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan atau dugaan ketidaksesuaian ukuran pada saat pengisian BBM.
Jaminan Perlindungan Konsumen dan Pelayanan SPBU
Dengan adanya pemeriksaan ini, pemerintah daerah berharap pelayanan SPBU kepada masyarakat dapat semakin optimal dan transparan. Akurasi alat ukur bukan hanya soal teknis, tetapi juga bagian dari perlindungan konsumen dan wujud komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah selama masa libur akhir tahun.





