Dana Transfer ke Daerah Dipangkas, Program Prioritas Hasbi-Amir Diklaim Tetap Aman
Majalah Banten– Pemerintah pusat memutuskan untuk memangkas alokasi dana transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Kebijakan ini menuai perhatian berbagai pihak, terutama pemerintah daerah yang selama ini menggantungkan sebagian besar anggarannya pada dana transfer dari pusat.
Namun, di tengah kekhawatiran tersebut, Pemerintah Kabupaten Lebak menyatakan bahwa program prioritas Bupati Hasbi Jayabaya dan Wakil Bupati Amir Hamzah tetap aman dan tidak akan terganggu meskipun anggaran mengalami penyesuaian.
Efisiensi dan Kemandirian Fiskal Jadi Latar Belakang
Kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah ini bukan tanpa alasan. Pemerintah pusat menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk mendorong efisiensi pengeluaran dan meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Daerah didorong untuk lebih kreatif dalam menggali sumber pendapatan asli dan mengurangi ketergantungan pada transfer dari pusat.
Untuk Kabupaten Lebak, dampak pemangkasan ini cukup signifikan. TKD Kabupaten Lebak diproyeksikan akan mengalami pengurangan sebesar Rp118 miliar pada tahun 2026. Angka yang tidak kecil untuk sebuah kabupaten yang masih mengandalkan dana transfer dari pusat.
RUHAY: Visi-Misi yang Tak Tergoyahkan
Di tengah tantangan anggaran ini, Pemerintah Kabupaten Lebak memastikan bahwa program Rukun Unggul Hegar Aman Yakin (RUHAY) yang menjadi visi-misi utama Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, tetap akan berjalan sesuai rencana.

Baca Juga: Siang yang Mencekam: Puting Beliung Porak-Porandakan Puluhan Rumah di Tegalpapak
Program RUHAY yang menjadi arah pembangunan daerah dinyatakan tidak akan terganggu oleh penyusutan anggaran dari pusat. Pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan efisiensi pada pos-pos anggaran non-prioritas, sehingga pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dapat tetap terjaga kualitasnya.
Pengakuan Dampak dan Komitmen Prioritas
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Budi Santoso, mengakui bahwa pemangkasan TKD dari pusat pasti memberikan dampak terhadap keuangan daerah. “Ya, pasti berpengaruh. Apalagi untuk daerah-daerah yang kemandirian fiskalnya masih di bawah 5%. Lebak itu kemandirian fiskal sekitar 19,8% pasti terpengaruh,” ujarnya kepada Radar Banten, Jumat 17 Oktober 2025.
Meski mengakui adanya dampak, Budi menegaskan komitmen kuat untuk menjaga program inti bupati. “Tapi program inti Pak Bupati untuk mewujudkan visi-misi RUHAY tahun depan itu tiga, pelayanan pangan, infrastruktur, penghapusan kemiskinan ekstrem. Ini tetap anggaran prioritas. Itu saja, jadi enggak diganggu-gugat,” tegasnya.
Strategi Efisiensi yang Diambil
Untuk mengatasi keterbatasan anggaran ini, Pemkab Lebak akan melakukan efisiensi pada kegiatan-kegiatan yang dinilai tidak berdampak langsung terhadap masyarakat. “Kalau yang enggak penting-penting, rapat-rapat, operasional bakal dikurangi. Sementara ini yang bersentuhan langsung dengan masyarakat Insyaallah aman. Yang pembangunan fisik dan sebagainya itu masih aman,” tambah Budi.
Pendekatan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga program-program yang langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, sambil mengurangi aktivitas yang dinilai kurang produktif.
Realitas Ketergantungan pada Transfer Pusat
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan, menyoroti realitas ketergantungan daerah pada transfer dari pusat. “Kabupaten Lebak termasuk wilayah dengan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum signifikan, sehingga ketergantungan pada transfer pusat sangat tinggi,” ungkap Halson.
Dengan berkurangnya Dana Alokasi Umum (DAU), Halson mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyesuaian terhadap alokasi anggaran daerah. “Tentu akan banyak program yang diefisiensikan,” tuturnya.