, ,

SMA Negeri 2 Kota Serang Berlakukan Pembatasan Ponsel Selama Jam Sekolah

oleh -49 Dilihat
oleh

Majalah Banten – SMA Negeri 2 Kota Serang resmi memberlakukan kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa selama jam sekolah. Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya meningkatkan fokus belajar, kedisiplinan, serta interaksi sosial antarsiswa di lingkungan sekolah.

Pihak sekolah menegaskan bahwa kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada semester berjalan dan telah disosialisasikan kepada siswa maupun orang tua.

Tingkatkan Konsentrasi dan Disiplin

Kepala SMA Negeri 2 Kota Serang menjelaskan bahwa penggunaan ponsel yang tidak terkontrol selama jam pelajaran dinilai dapat mengganggu konsentrasi siswa. Oleh karena itu, sekolah mengambil langkah pembatasan agar proses belajar mengajar berlangsung lebih efektif.

“Kami ingin siswa lebih fokus mengikuti pelajaran dan tidak terdistraksi oleh ponsel selama jam sekolah,” ujarnya.

Menurutnya, pembatasan ini bukan bentuk larangan total, melainkan pengaturan penggunaan ponsel agar lebih bijak dan sesuai kebutuhan pendidikan.

Aturan Pembatasan Ponsel

Dalam kebijakan tersebut, siswa diminta untuk menyimpan ponsel selama jam pelajaran berlangsung. Penggunaan ponsel hanya diperbolehkan pada waktu tertentu atau untuk kepentingan pembelajaran atas izin guru.

Sekolah juga menyiapkan mekanisme pengawasan dan sanksi edukatif bagi siswa yang melanggar aturan, dengan tetap mengedepankan pendekatan pembinaan.

SMA Negeri 2
SMA Negeri 2

Baca juga: Ketua DPRD Pandeglang: Dapur MBG Wajib Patuhi SOP Ketat BGN

Dukungan Orang Tua dan Guru

Pihak sekolah menyebut kebijakan ini mendapat dukungan dari sebagian besar guru dan orang tua siswa. Mereka menilai pembatasan ponsel dapat membantu membentuk karakter disiplin dan mengurangi potensi penyalahgunaan gawai di lingkungan sekolah.

“Orang tua kami libatkan sejak awal agar ada pemahaman bersama antara sekolah dan keluarga,” kata pihak sekolah.

Respons Siswa

Sejumlah siswa mengaku awalnya merasa keberatan, namun memahami tujuan kebijakan tersebut. Mereka berharap aturan ini dapat diterapkan secara konsisten dan adil bagi seluruh siswa.

“Kalau aturannya jelas dan sama untuk semua, kami bisa menyesuaikan,” ujar salah satu siswa.

Upaya Ciptakan Lingkungan Belajar Sehat

SMA Negeri 2 Kota Serang menegaskan bahwa kebijakan pembatasan ponsel merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan belajar yang sehat, kondusif, dan mendukung prestasi akademik siswa.

Sekolah juga akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap penerapan kebijakan ini untuk melihat efektivitas dan menyesuaikannya dengan kebutuhan pembelajaran.

Skintific

No More Posts Available.

No more pages to load.