Majalah Banten – Anggota DPRD Kabupaten Serang, Budi Rustandi, meninjau langsung eks Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang saat ini kondisinya dinilai belum termanfaatkan secara optimal. Dalam kunjungan tersebut, Budi Rustandi turut menyinggung rencana penyerahan aset pemadam kebakaran (Damkar) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang guna mendukung peningkatan pelayanan publik.
Peninjauan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan DPRD terhadap pemanfaatan aset daerah agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Soroti Pemanfaatan Aset Daerah
Saat meninjau eks Kantor Disdukcapil, Budi Rustandi menilai bahwa aset milik daerah seharusnya dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat. Bangunan yang tidak digunakan dalam jangka waktu lama berpotensi mengalami kerusakan serta menimbulkan pemborosan anggaran pemeliharaan.
Menurutnya, Pemkab Serang perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aset-aset daerah yang belum dimanfaatkan agar dapat dialihkan fungsinya sesuai kebutuhan pelayanan publik.
Singgung Penyerahan Aset Damkar
Dalam kesempatan tersebut, Budi Rustandi juga menyinggung soal penyerahan aset Damkar yang dinilai penting untuk memperkuat sistem penanggulangan kebakaran di daerah. Ia menekankan bahwa kejelasan status aset sangat berpengaruh terhadap operasional dan optimalisasi layanan pemadam kebakaran.
Penyerahan aset Damkar, baik berupa bangunan, lahan, maupun sarana pendukung lainnya, dinilai perlu segera diselesaikan agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Dugaan Pencurian Tulang Jenazah Terjadi di Kabupaten Serang, Makam Digali Tidak Wajar
Dukung Peningkatan Layanan Pemadam Kebakaran
Budi Rustandi menegaskan bahwa Damkar memiliki peran vital dalam menjaga keselamatan masyarakat dan aset warga. Oleh karena itu, dukungan sarana dan prasarana, termasuk kejelasan kepemilikan aset, menjadi hal yang tidak bisa ditunda.
Ia berharap Pemkab Serang dapat memberikan perhatian serius terhadap kebutuhan Damkar, terutama dalam menghadapi potensi kebakaran di kawasan permukiman padat dan kawasan industri.
Dorong Sinergi Eksekutif dan Legislatif
Sebagai wakil rakyat, Budi Rustandi mendorong adanya sinergi yang kuat antara DPRD dan Pemkab Serang dalam menyelesaikan persoalan aset daerah. Menurutnya, koordinasi yang baik akan mempercepat pengambilan keputusan dan menghindari persoalan hukum di kemudian hari.
DPRD, kata dia, siap mendukung kebijakan pemerintah daerah sepanjang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keselamatan masyarakat.
Optimalisasi Eks Kantor Disdukcapil
Eks Kantor Disdukcapil disebut memiliki potensi untuk dimanfaatkan kembali, baik sebagai kantor pelayanan, fasilitas penunjang Damkar, maupun fungsi lain yang bermanfaat bagi masyarakat. Pemanfaatan ulang bangunan tersebut dinilai lebih efisien dibandingkan membangun gedung baru.
Budi Rustandi berharap Pemkab Serang segera melakukan kajian teknis agar bangunan tersebut tidak terus terbengkalai.
Perhatian terhadap Tata Kelola Aset
Peninjauan ini juga menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola aset daerah secara menyeluruh. Pengelolaan aset yang baik diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah sekaligus mendukung efektivitas pelayanan.
Budi Rustandi menekankan pentingnya pendataan, penertiban administrasi, dan pemanfaatan aset sesuai peruntukannya.
Harapan untuk Keputusan Konkret
Di akhir peninjauan, Budi Rustandi berharap Pemkab Serang dapat segera mengambil langkah konkret terkait pemanfaatan eks Kantor Disdukcapil dan penyerahan aset Damkar. Keputusan yang cepat dan tepat dinilai akan memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat.
Ia menegaskan DPRD Kabupaten Serang akan terus melakukan pengawasan agar pengelolaan aset daerah benar-benar berpihak pada kepentingan publik.





